Jokowi Angkat Bekas Tim Mawar Kopassus, Direktur Amnesty Teriak!

Jokowi Angkat Bekas Tim Mawar Kopassus, Direktur Amnesty Teriak! - GenPI.co
Jokowi Angkat Bekas Tim Mawar Kopassus, Direktur Amnesty Teriak! (Foto: Instagram/jokowi)

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden RI Nomor 166/TPA Tahun 2020 tentang pengangkatan dua mantan anggota Tim Mawar menjadi bagian di Kementerian Pertahanan. 

Keduanya adalah Brigjen Dadang Hendrayudha dan Brigjen Yulius Stevanus.

BACA JUGA: Kelemahan Jokowi Terkuak, Gatot Minta Sobek Surat Presiden

Melihat hal itu, Amnesty Internasional Indonesia langsung menyoroti pengangkatan dua mantan anggota Tim Mawar tersebut. 

Amnesty Internasional Indonesia menganggap pemerintah mengenyampingkan hak-hak korban dan keluarga korban aktivis yang tak kunjung ditemukan hingga kini.

Menurut Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, ada dua hal yang menjadi sorotan terkait masalah tersebut, Pertama, kebijakan pengangkatan yang dianggap tidak sejalan dengan semangat pengungkapan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Indonesia.

BACA JUGA: Ngeri! Pernyataan Gatot Nurmantyo Soal PKI Bisa Jadi Benar

Kedua, terkait status perwira aktif yang menjadi eselon 1 di instansi sipil. Usman menyayangkan keputusan presiden tersebut. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya