Anak Buah Megawati Sebut Demo Hari Ini untuk Gulingkan Jokowi

Anak Buah Megawati Sebut Demo Hari Ini untuk Gulingkan Jokowi - GenPI.co
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Biro Setpres

Bahwa benar, negara menjamin hak-hak rakyatnya untuk mengemukakan pendapat di depan umum.

Namun dalam keadaan pandemi saat ini, ada hal-hal yang lebih penting harus dijaga bersama seperti menghindari terjadinya penyebaran virus covid-19.

Demonstrasi yang akan mengumpulkan banyak massa sangat berpotensi menimbulkan cluster baru penyebaran Virus Covid-19.

Di masa pandemi saat ini, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (salus Populi Suprema Lef Esto).

Di samping itu, Instruksi Presiden no 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus disease 2019, juga mewajibkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang di antaranya dengan melakukan pembatasan interaksi fisik (physical distancing) dan terdapat sanksi bagi pelanggarnya.

Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, juga mengatur tentang pencegahan penyebaran penyakit menular dengan membatasi kegiatan penduduk di luar dan berinteraksi diluar.

Dengan demikian melakukan unjuk rasa/demonstrasi di masa pandemi ini telah bertentangan dengan Instruksi Presiden dan Undang-Undang.

BACA JUGA: Jokowi Terancam Dilengserkan, Prabowo Negarawan Sejati

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya