UMP Tak Naik, Buruh Siapkan Perlawanan

UMP Tak Naik, Buruh Siapkan Perlawanan - GenPI.co
Demo buruh di Jakarta. FOTO: Antara

GenPI.co - Presiden KSPI Said Iqbal, mengtakan buruh akan menyiapkan perlawanan tidak adanya kenaikan upah minimum 2021 dan penolakan omnibus law UU Cipta Kerja. 

"Menaker tidak memiliki sensitivitas nasib buruh, hanya memandang kepentingan pengusaha semata," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Selasa (27/10). 

BACA JUGA: Sah! UMP 2021 Tak Ada Kenaikan

Pentolan buruh itu menyesalkan sikap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah yang mengeluarkan surat edaran M/11/HK.4/x/2020 tertanggal 26 Oktober 2020.

Adapun isi surat edaran tersebut adalah meminta kepada para Gubernur untuk melakukan penyesuaian penetapan upah minimum tahun 2021 sama dengan nilai upah minimum tahun 2020. 

Menurut Said Iqbal, pengusaha memang sedang susah namun buruh juga jauh lebih susah. Untuk itu, Iqbal meminta pemerintah bisa bersikap lebih adil dengan tetap menaikkan upah minimum di tahun 2021. 

Bagi perusahaan yang tidak mampu menaikkan upah, maka dapat melakukan penangguhan setelah berunding dengan serikat pekerja di tingkat perusahaan dan melaporkannya ke Kemenaker. 

BACA JUGA: Jokowi Keluarkan Perintah, Menteri Harus Laksanakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya