Senator Asal Bali Dlaporkan ke Polisi

Senator Asal Bali Dlaporkan ke Polisi - GenPI.co
Senator asal Bali Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna. FOTO: Antara

GenPI.co - Senator asal Bali  Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna dilaporkan ke Polisi diduga melakukan penodaan agama Hindu. 

Setelah dilaporkan ke Polda Bali karena dugaan penodaan agama Hindu dan dugaan isu SARA, anggota DPD daerah pemilihan Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, mengatakan itu adalah hak masyarakat.

BACA JUGA: Benarkah Jokowi Mulai Membangkang dari PDI Perjuangan?
 
"Nggak apa silahkan saja. Itu hak masyarakat silahkan saja. UU MD3 2014, 2018, tentang hak anggota DPD. Jadi seorang wakil rakyat, anggota DPD tidak bisa dituntut, karena pendapatnya terkait dengan sedang bekerja atau tupoksi," ucap Wedakarna di Bali, Sabtu (31/10).
 
Ia menanggapi terkait laporan kepada polisi, atas pernyataannya, begituan secara bebas diperbolehkan asalkan pakai kondom, yang dia katakan mengamankan PP nomor 87/2014
 
"Itu mengamankan PP Nomor 87/2014. Itu ada program pencegahan untuk HIV AIDS. Karena di Bali cukup marak," kata dia.

Sementara itu, terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di Kantor DPD, ia akan menyerahkan seluruhnya kepada Polda Bali. 

"Hal-hal berbau politik maupun itu program atau isu-isu. Kami sudah selesaikan hari ini melalui undangan terbuka. Saya ingin membuktikan bahwa saya tidak lari dari tanggung jawab," ucapnya.

BACA JUGA: PKS Sindir Megawati, Kena Banget

Ia mengaku siap memperbaiki diri dan datang ke Nusa Penida selama satu sampai dua hari ke depan. "Ayo kita selesaikan secara musyawarah mufakat dan Pancasila," katanya. (ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya