Sidang Jaksa Pinangki, Hakim Sangat Marah

Sidang Jaksa Pinangki, Hakim Sangat Marah - GenPI.co
Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Foto: Galih Pradipta/Antara

GenPI.co - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sangat tersinggung ketika menggelar sidang atas terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Hakim menilai Kasi Pengelolaan Data dan Pelaporan Perlintasan Ditjen Keimigrasian Kemenkum HAM Danang Sukmawan selaku saksi tidak memberikan data yang valid.

BACA JUGA: Demokrat vs PDIP Panas: Anak Buah AHY Serang Megawati

Ketua Majelis Hakim Ignatius Eko Purwanto menilai Danang tidak bisa menjelaskan standar operasional prosedur (SOP) keimigrasian.

Secara khusus hakim kesal karena Danang tidak bisa menjelaskan tentang pemindai foto dalam data identitas atau paspor seseorang yang melewati perbatasan.

Danang beralasan bahwa tidak semua foto paspor bisa dipindai menjadi data dalam sistem perlintasan keimigrasian.

Meskipun demikian, kepergian seseorang tetap tercatat di dalam paspor. Hal itu bisa terjadi karena kelalaian petugas.

Alasan human error yang diajukan Danang itulah yang membuat majelis hakim kesal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya