Politikus PDIP Sentil Pemberian Bintang Mahaputra Gatot Nurmantyo

Politikus PDIP Sentil Pemberian Bintang Mahaputra Gatot Nurmantyo - GenPI.co
Mantan Panglima TNI Gatot Numantyo. FOTO: Antara

GenPI.co - Politikus PDIP TB Hasanuddin, mengatakan tidak lazim pemberian Bintang Mahaputra kepada mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo saat Hari Pahlawan 10 Novemver. 

"Jadi kurang biasa kalau ada seseorang yang mendapat tanda jasa atau bintang kehormatan pada bulan November ini," kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Rabu (4/11).

Menurut Anggota Komisi I DPR itu pemberian tanda jasa Bintang Mahaputera kepada Gatot Nurmantyo oleh Presiden Joko Widodo merupakan hal lumrah. Apalagi, penganugerahan itu telah melalui Dewan Tanda Kehormatan.

"Sah saja sebagai kepala negara memberi tanda jasa bintang mahaputera. Karena pemberian ini toh sudah melalui Dewan Tanda Kehormatan," ujarnya.

Ia pun menjelaskan bahwa pemberian Bintang Mahaputera sudah sesuai UU 20/2009 bahwa seseorang diberi tanda jasa karena berjasa kepada negara dan bangsa. Walaupun, kata dia, seseorang tersebut kerap melontarkan kritik pada pemerintah.

“Kepala negara memberikan tanda jasa dan bintang jasa kehormatan biasanya dilaksanakan sebelum hari Kemerdekaan tanggal 17 Agustus setiap tahun," tuturnya.

Sementara itu, sambungnya, untuk gelar pahlawan diberikan sebelum tanggal 10 November dalam rangka memperingati Hari Pahlawan. 

Para pahlawan pun turut diberikan gelar pahlawan setelah mereka meninggal atau gugur selama perjuangannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya