Mendadak Pakar Hukum Ini Bongkar Kasus Habib Rizieq, Ngeri!

Mendadak Pakar Hukum Ini Bongkar Kasus Habib Rizieq, Ngeri! - GenPI.co
Mendadak Pakar Hukum Ini Bongkar Kasus Habib Rizieq, Ngeri! (Foto: Instagram/habib rizieq)

GenPI.co - Pengamat hukum Universitas Indonesia (UI) Chudry Sitompul blak-blakan membongkar soal kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab (HRS) di masa lalu dan belum terselesaikan. 

Chudry pun menilai kasus hukum yang dituduhkan kepada HRS tidak lantas batal hanya karena dia bertahun-tahun berada di negara lain.‎

BACA JUGA: Amerika Serikat Hambat Niat Prabowo, Rusia Langsung Turun Tangan

"Selama belum ada SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), kasusnya masih terus jalan. Tidak menghilangkan status hukum," beber Chudry di Jakarta, Senin (9/11).

Menurut Chudry, jika sudah SP3 atau dihentikan, kasus-kasus tersebut tetap bisa dibuka kembali jika ada bukti-bukti baru. 

Ia juga mengatakan bahwa HRS berhak untuk mengajukan praperadilan jika diringa tidak terima kasus yang menjeratnya dibuka kembali.

BACA JUGA: Partai Masyumi Makin Ngeri Jika 3 Tokoh Top Ini Gabung

Chudry berharap polisi tetap bersikap transparan jika kasus Habib Rizieq dilanjutkan kembali. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya