Terima Suap Rp 100 Juta, Mantan Sekjen PPP Ditahan KPK

Terima Suap Rp 100 Juta, Mantan Sekjen PPP Ditahan KPK - GenPI.co
Irgan Chairul Mahfiz memakai rompi tahanan KPK. FOTO: Antara

Selain dia dalam kasus DAK Labuhanbatu Utara, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lain, yaitu Bupati Labuhanbatu Utara, Khairuddin Syah Sitorus, dan Wakil Bendahara Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan periode 2016-2019, Puji Suhartono. (ant)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya