Din Syamsuddin Peringatkan Keras Jenderal Idham Aziz

Din Syamsuddin Peringatkan Keras Jenderal Idham Aziz - GenPI.co
Presidium KAMI Din Syamsuddin. FOTO: Antara

GenPI.co - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin mendesak Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk membebaskan tahanan Bareskrim Polri.

Desakan disampaikan menyusul adanya informasi 48 tahanan di Rutan Bareskrim Mabes Polri yang dinyatakan positif Covid-19 dan 8 lainnya bergejala Covid-19.

BACA JUGA: Mabes Polri Akan Periksa Habib Rizieq

"KAMI meminta Polri demi kemanusiaan dan hukum menyelamatkan semua tahanan, baik dengan membebaskan mereka yang sudah jelas tuntutan hukumnya tidak beralasan," tegas Din Syamsuddin dalam keterangannya, Selasa (17/11).

Din menyatakan, apabila kabar bahwa 48 tahanan di Bareskrim Mabes Polri positif Covid-19 dan 8 lainnya bergejala benar terjadi, maka sudah seharusnya Polri membebaskan tahanan.

"Sehingga berkasnya dikembalikan oleh Kejaksaan Agung, maupun menangguhkan atau membantarkan tahanan lain yang masih dalam proses penyelidikan ke Rumah Sakit," kata Din Syamsuddin.

Selain itu, Din juga meminta Polri melakukan sterilisasi Ruangan Tahanan di Bareskrim Polri guna menghindari penularan Covid-19 di lingkungan Ruang Tahanan.

BACA JUGA: Boni Hargens Bela Jokowi, Anies Baswedan Terpojok

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya