BACA JUGA: Tindakan Tegas Pangdam Jaya, Peringatan Keras Buat Rizieq dan FPI
Dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, di luar operasi perang yang disebut OMSP (operasi militer selain perang), TNI bisa bergerak mengendalikan situasi demi keutuhan NKRI.(*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News