
Dia menerangkan, Kapolri memperbolehkan masyarakat menggelar demonstrasi.
BACA JUGA: Kekayaan Edhy Prabowo Bikin Kaget, Tanahnya Banyak Banget
Namun, Idham menginstruksikan para kasatwil agar tidak ragu menindak tegas apabila demonstrasi berujung anarkistis.
“Memang dalam menyampaikan pendapat telah diatur dalam amanat undang-undang. Apabila terjadi anarkis, akan ditindak tegas," kata Argo. (ant)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News