
"Apa pun alasannya TNI tidak mungkin bermusuhan dengan FPI. Saya ulangi TNI tidak mungkin musuhan dengan FPI. Apa latar belakangnya?" tegas Gatot.
Gatot menjelaskan, baik FPI selaku organisasi maupun Habib Rizieq Shihab sebagai pimpinan organisasi tersebut merupakan warga negara yang dilindungi hukum.
"Baik FPI atau Habib Rizieq, mereka adalah warga negara yang dilindungi hukum dan tidak cacat hukum," ucapnya.
Kecuali jika FPI merupakan ekstrem kanan yang jelas-jelas dilarang di Indonesia, baru itu akan bermusuhan dengan TNI.
"Kalau tidak, tidak ada alasan," jelas Gatot.
"TNI masih seperti dulu, rakyat adalah ibu kandungnya. TNI perlu rakyat karena untuk mempertahankan NKRI saat terakhir adalah kebersamaan rakyat dengan TNI yang sama-sama berjuang mengamankan bangsa ini," tambahnya.
Oleh karena itu, dia meminta agar tindakan yang dipimpin Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman terkait pencopotan baliho Rizieq Shihab tidak disamaratakan sebagai sikap TNI secara keseluruhan.
"Jadi, tolong pisahkan apa yang dilakukan Pangdam Jaya tidak mewakili TNI seluruhnya. Jangan seolah semua TNI," ungkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News