Habib Rizieq, Ditunggu Polda Metro Jaya Besok Ya!

Habib Rizieq, Ditunggu Polda Metro Jaya Besok Ya! - GenPI.co
Rizieq Shihab. Foto: Jpnn.com/Pool/Ramdani

GenPI.co - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) PMJ telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab.

Pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus kerumunan dalam acara pernikahan yang digelar di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Polisi Siap Bongkar Habib Rizieq, Laskar FPI Bikin Benteng

“Benar, dilakukan pemanggilan untuk diperiksa Selasa (1/12),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Minggu (29/11).

Tidak hanya Habib Rizieq, polisi juga memanggil salah satu menantu Habib Rizieq yakni Hanif Alatas. 

Menurut surat pemanggilan yang bernomor: S/Pgl/8767/XI/2020 Ditreskrimum, Habib Rizieq akan dipanggil pada Selasa (1/12) pada pukul 10.00 WIB.  

Sementara, untuk Hanif Alatas, pemanggilannya tertuang dalam surat panggilan bernomor S.Pgl/8766/XI/2020/Ditreskrimum.

Hanif Alatas diperiksa terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan diminta menghadap kepada penyidik pada Selasa pada pukul 10.00 WIB. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya