
Hal yang sama juga sudah dilakukan pemerintahan Jokowi terhadap Habib Bahar bin Smith yang terlalu keras memberikan kritik terhadap pemerintah.
"Namun, bukan kesalahan itu yang diproses, tetapi ada kesalahan lain, yakni pidatonya yang menyerang dan memukuli orang lain. Itulah pidananya. Politik yaitu," kata Ujang.(*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News