Ia menambahkan tindakan tegas polisi ini sesuai dengan maklumat yang disampaikan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
BACA JUGA:
Maklumat yang dikeluarkan 19 Maret 2020 tersebut mengenai kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan COvid-19.
Itu sudah perintah pimpinan, sebagai komitmen untuk mengawal protokol kesehatan, (*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News