"Sehingga kami melayangkan kembali surat panggilan yang kedua kepada saudara MRS dan HA,” lanjut Yusri Yunus.
Ia berharap agar Rizieq Shihab dan Hanif Alatas bisa hadir untuk memberikan keterangan pada Senin (7/12) mendatang.
"Kami harapkan hari Senin nanti, kedua orang MRS dan HA akan bisa hadir. Itu harapan kami dan terlaksana," pungkasnya.
BACA JUGA: Mendadak Rocky Gerung Bongkar FPI dan Habib Rizieq, Bikin Melongo
Habib Rizieq Shihab dan Hanif Alatas dipanggil sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Kasus ini telah dinaikkan ke tingkat penyidikan setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan adanya unsur pidana. (mcr3/jpnn)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News