Kapolri dan Kapolda Metro Terancam Dicopot

Kapolri dan Kapolda Metro Terancam Dicopot - GenPI.co
Kapolri Jenderal Idham Aziz. Foto: JPNN

GenPI.co - Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran harus segera dicopot dari jabatannya apabila terbukti melakukan pelanggaran atas tewasnya enam orang Front Pembela Islam (FPI).

Anggota Komisi III DPR RI, Romo HR. Muhammad Syafii mengatakan perlunya dibentuk tim independen untuk mengungkap fakta kejadian tersebut.

BACA JUGA: 6 Laskar FPI Tewas, PKS: Bentuk Tim Pencari Fakta

Menurut Syafii pengakuan FPI bahwa pengikutnya tidak memiliki senjata api itu harus diverifkasi kebenaranya di lokasi kejadian.

"Pengakuan dari pihak FPI bahwa mereka tidak pernah bawa senjata tajam apalagi senjata api, maka berarti tidak mungkin ada peristiwa tembak-menembak dan ketika dicek di lapangan juga itu tidak terbukti ada kejadian tembak-menembak," ujarnya di Kompleks Senayan, Selasa (8/12).

Politisi Gerindra ini juga mendesak Komnas HAM untuk turun gunung mencari kebenaran dan duduk persoalan terkiat insiden berdarah yang memakan korban 6 nyawa pengikut Habib Rizieq Shihab.

BACA JUGA: Pernyataan Gatot Nurmantyo Menggetarkan Jiwa Soal Laskar FPI

"Jika ada pelanggaran huku, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran harus dicopot, berikut juga Kapolri Idham Azis," imbuh Syafii. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya