Rizieq Tersangka, Dugaan Novel Bamukmin ke Kapolda Mencengangkan

Rizieq Tersangka, Dugaan Novel Bamukmin ke Kapolda Mencengangkan - GenPI.co
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran. Foto: Devi Nindy/Antara

GenPI.co - Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengkritik Kapolda Metro Jaya Fadil Imran setelah Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka.

Habib Rizieq menjadi tersangka atas dugaan kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan dalam acara di Petamburan, Jakarta, Sabtu (14/11/2020).

BACA JUGA: Pengamat Bongkar 2 Senjata Utama FPI dan Habib Rizieq, Sangar!

Menurut Novel, kasus kerumunan tersebut harus dilihat secara adil dan proporsional.

Dia lantas menyentil Kapolda Metro Jaya Fadil Imran yang dianggap tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Saya melihat Kapolda ketika press conference melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker dan tidak jaga jarak," kata Novel, Kamis (10/12).

Selain itu, Novel juga menilai Fadil memberikan informasi yang berubah-ubah dan menyesatkan publik.

“Saya duga demi ambisi jabatan serta tunduk kepada bosnya sampai mengorbankan nyawa serta ulama,” sambung Novel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya