Habib Rizieq Tersangka, Reaksi MUI Keras, Polri Jadi Sasaran

Habib Rizieq Tersangka, Reaksi MUI Keras, Polri Jadi Sasaran - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Keputusan Polda Metro Jaya menetapkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) bereaksi.

MUI meminta kepolisian tidak hanya menetapkan status tersangka kepada Habib Rizieq.

BACA JUGA: Pengamat Bongkar 2 Senjata Utama FPI dan Habib Rizieq, Sangar!

Sebab, banyak pihak melakukan pelanggaran serupa, tetapi tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Habib Rizieq sendiri dijadikan tersangka atas dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan akibat kerumunan di Petamburan, Jakarta, Sabtu  (14/11/2020).

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus adil dalam menegakkan keadilan.

Dia menjelaskan, apabila ada dua standar berbeda, hal tersebut akan mengusik rasa keadilan.

“Hal itu tentu jelas tidak baik karena akan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat,” kata Anwar, Kamis (10/12).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya