Habib Rizieq Keluarkan Jurus Maut, Polda Metro Siap-siap

Habib Rizieq Keluarkan Jurus Maut, Polda Metro Siap-siap - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. FOTO: Antara

GenPI.co - Tim pengacara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah menyiapkan dua jurus untuk menyikapi penahanan terhadap klien mereka.

Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar menjelaskan bahwa jurus pertama yang akan dilakukan adalah mengajukan praperadilan atas kasus ini.

BACA JUGA: Mengejutkan, Pengakuan Polisi saat Garap Habib Rizieq

Pihaknya akan meminta pengadilan negeri untuk meninjau kembali penahanan, penangkapan, atau penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka.

"Satu upaya praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan HRS," ujarnya kepada wartawan, Minggu (13/12).

Sementara cara kedua yang akan ditempuh adalah berkirim surat ke Polda Metro Jaya untuk penangguhan penahanan. “Kedua, upaya permohonan penangguhan," sebutnya.

BACA JUGA: Manuver Fadil Imran yang Berambisi Menjadi Kapolri

Kedua jurus maut tersebut akan digodok secepatnya oleh semua pengacara Habib Rizieq.(*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya