Polisi Punya Senjata Pamungkas Buat Skakmat Komnas HAM

Polisi Punya Senjata Pamungkas Buat Skakmat Komnas HAM - GenPI.co
Rekonstruksi kasus penembakan FPI di Tol Jakarta Cikampek KM 50. FOTO: Antara

GenPI.co - Pengamat hukum dari Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam menyayangkan Sikap Komnas HAM yang tidak ikut dalam rekonstruksi atau reka ulang adegan peristiwa KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

"Kalau seperti ini, maka rakyat awam pun akan merasa heran dengan sikap yang diambil Komnas HAM. Ada pertanyaan liar publik atas ketidakhadiran Komnas HAM dalam proses rekonstruksi," ujar Saiful dalam keterangannya, Selasa (15/12).

BACA JUGA: Gawat, Anies Baswedan Bisa Tumbang Jika Didukung Tokoh Ini

Menurut Saiful, sikap Komnas HAM tersebut dinilai sangat aneh lantaran rekonstruksi bertujuan mendapatkan gambaran tentang terjadinya tindak pidana dan menguji kebenaran saksi-saksi yang telah dimintai keterangan.

Seharusnya, kata Saiful, Komnas HAM mengirim tim penyelidiknya untuk mengikuti rekonstruksi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Jika tidak mengirim, maka Komnas HAM tidak profesional

“Karena Komnas HAM harus juga mengetahui kesimpulan dan hasil rekontruksi," kata Saiful.

Apalagi, dengan mengetahui rekonstruksi versi Polri, Komnas HAM dapat melakukan counter terhadap hasil rekonstruksi apabila ada penyimpangan fakta yang sebenarnya.

"Namun apabila dalam fakta rekonstruksi Komnas HAM tidak ikut andil di dalamnya, maka makin mengacaukan kesimpulan publik yang beranggapan jangan-jangan hasil penyelidikan Komnas HAM tidak jauh berbeda dari hasil yang dilakukan oleh Polri," terang Saiful.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya