Demo 1812, Adu Kuat Polisi VS Pendukung Rizieq

Demo 1812, Adu Kuat Polisi VS Pendukung Rizieq - GenPI.co
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Antara

GenPI.co - Polda Metro Jaya menegaskan tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk aksi demo Front Pembela Islam (FPI) pada Jumat (18/12) di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat.

"Tidak mengeluarkan, izin tidak dikeluarkan," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/18).

BACA JUGA: Ribuan Mujahid 212 Kepung Istana, Tuntut Bebaskan Habib Rizieq

Yusri menjelaskan pihak kepolisian tidak menerbitkan surat izin unjuk rasa karena aturan protokol kesehatan yang melarang adanya kerumunan di tengah masyarakat.

Meski demikian, jika sampai terjadi kerumunan maka pihak kepolisian akan secara persuasif membubarkan massa demi mencegah munculnya klaster baru covid-19.

"Kami sampaikan, kalau ada kerumunan massa, kami sampaikan tidak boleh ada kerumunan. Operasi kemanusiaan yang akan kita lakukan," ujarnya.

Pihak kepolisian juga telah bersiap untuk melakukan penyekatan untuk mencegah masuknya massa ke Ibu Kota.

Salah satunya adalah Polres Cianjur yang telah menyiagakan ratusan petugas di perbatasan menuju Bogor-Jakarta. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya