
GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta keterangan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo terkait autopsi enam jenazah laskar Front Pembela Islam (FPI).
Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM) Choirul Anam, Rabu (16/12).
BACA JUGA: Kekayaan JK Bikin 2 Presiden Melongo, Rizal Ramli Bongkar Ini
"Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk dimintai keterangan tambahan terkait proses autopsi," jelas Choirul.
Pemanggilan oleh pihak Komnas HAM tersebut juga ditujukan kepada dokter yang melakukan autopsi pada keenam jenazah laskar FPI tersebut.
Keterangan tersebut merupakan bahan untuk memperdalam prosedur serta autopsi yang dilakukan, serta menjadi salah satu kunci untuk memperjelas apa yang terjadi pada peristiwa tersebut.
BACA JUGA: Mendadak Rizal Ramli Bongkar Masalah Ini, Istana Terseret
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran berjanji pihak kepolisian akan memberikan data transparan kepada Komnas HAM dalam melakukan penyelidikan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News