10 Jenderal Bersaing Bursa Calon Kapolri, Berikut Daftar Namanya

10 Jenderal Bersaing Bursa Calon Kapolri, Berikut Daftar Namanya - GenPI.co
Kapolri Jenderal Idham Azis. FOTO: Ricardo/JPNN/GenPi.co

Merujuk pasal 11 ayat (6) UU Polri, calon kapolri merupakan perwira tinggi (pati) Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan karier. 

"Oleh karena itu nantinya ketika memberikan pertimbangan kepada presiden kami berpedoman pada Pasal 11 ayat (6) UU nomor 2 tahun 2002," kata Poengky. 

Dia menjelaskan, yang dimaksud dengan jenjang kepangkatan yaitu prinsip senioritas dalam arti penyandang pangkat tertinggi di bawah kapolri. 

Sedangkan yang dimaksud dengan jenjang karier yakni pengalaman penugasan dari pati calon kapolri pada berbagai bidang profesi kepolisian atau berbagai macam jabatan di kepolisian.

BACA JUGA: Kompolnas Beberkan Calon Kapolri, Jenderal Bintang 3 Berpeluang

"Kompolnas akan melihat data track record dan prestasi calon-calon kapolri, dan akan memberikan pertimbangan kepada presiden untuk calon-calon yang track record dan prestasinya terbaik," imbuhnya.(ant/*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya