Polisi Makin Garang, Munarman FPI Terdiam

Polisi Makin Garang, Munarman FPI Terdiam - GenPI.co
Jubir FPI Munarman. FOTO: Antara

GenPI.co - Juru bicara Front Pembela Isla (FPI) Munarman makin tersudut setelah polisi menolak laporan dirinya atas pencemaran nama baiknya.

Pakar hukum Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad menilai polisi tak bisa dibilang diskriminatif dalam penegakan hukum karena menolak laporan anak buah Habib Rizieq itu.

BACA JUGA: Analisis Mantan Kepala BIN Menggelegar, Top Banget

"Polisi punya dasar hukum dalam menindaklanjuti suatu laporan. Mungkin ada syarat yang tidak dipenuhi Munarman saat melapor," kata Suparji Ahmad, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (28/12).

Menurut dia, agar laporan kepada polisi ditindaklanjuti perlu memerhatikan tentang dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

"Misal, dugaan tindak pidana pencemaran nama baik maka merupakan delik aduan absolut, sehingga harus yang merasa dirugikan yang dapat melaporkan," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Barisan Kesatria Nusantara Zainal Arifin melaporkan Munarman dengan dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong terkait penembakan enam anggota Laskar FPI di Tol Cikampek.

Munarman melaporkan balik Zainal Arifin serta seseorang bernama Muhammad Rofii Mukhlis terkait dugaan pencemaran nama baik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya