GenPI.co - Polri terus menyidik kasus penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi pada 7 Desember silam.
Penyidikan itu terhadap insiden yang terjadi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek selalu dilakukan secara transparan, terbuka, dan objektif.
BACA JUGA: Komnas HAM Beber Bukti Baru Terkait Penembakan FPI
Hal itu diungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi di Jakarta, Senin (28/12).
Ia mengatakan itu untuk menanggapi publikasi Komnas HAM soal temuan mereka berupa proyektil peluru berikut selongsongnya di tempat kejadian perkara.
"Penyidik Bareskrim tetap profesional dan objektif serta terbuka terhadap semua masukan," katanya.
Irjen Andi Rian melanjutkan, hingga kini pihaknya telah memeriksa 82 saksi dalam penyidikan kasus itu.
Hanya saja, pihak keluarga anggota FPI yang tertembak menolak untuk dimintai keterangan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News