Sudah Seharusnya FPI Dibubarkan, Karena...

Sudah Seharusnya FPI Dibubarkan, Karena... - GenPI.co
Ilustrasi. (Foto: Elements Envato)

GenPI.co - Pemerintah Indonesia resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dan melarang setiap kegiatan yang dilakukan atas nama organisasi tersebut.

Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu (30/12).

BACA JUGA: Imbas Pembubaran FPI, Pemerintah Makin Kesusahan

“Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI,” ujar dia.

Akademisi politik Philipus Ngorang mengatakan pembubaran FPI dan pelarangan kegiatannya termasuk dalam kewajiban negara untuk menciptakan ketertiban.

“Indonesia punya landasan hukum dan idiil yang harus ditegakkan. Ada UU Ormas tahun 2017 yang mengatur jalannya aktivitas organisasi massa,” papar dia kepada GenPi, Rabu (30/12).

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh FPI belakangan ini menciptakan keresahan di tengah masyarakat Indonesia.

“Apa yang dilakukan oleh FPI itu bertentangan dengan nilai yang dianut oleh Indonesia sebagai negara dan bangsa. Mereka banyak melakukan tindakan intoleran,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya