FPI Melanggar Pancasila, Tepat Bila Bubar!

FPI Melanggar Pancasila, Tepat Bila Bubar! - GenPI.co
Massa FPI berdemo di depan Kantor Tempo beberapa waktu lalu karena karikatur yang dianggap menghina Habib Rizieq Shihab. (Foto: JPNN)

GenPI.co - Pembubaran Front Pembela Islam (FPI) sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Hal diungkapkan Akademisi politik Philipus Ngorang.

Menurutnya, FPI dinilai sudah melanggar setiap ajaran yang terkandung dalam kelima sila dasar negara Indonesia.

BACA JUGA: Fraksi PPP Bersuara Soal SKB 3 Menteri, FPI Langsung Tertampar

“Dalam sila pertama, Ketuhanan yang Maha Esa. Ini dijunjung tinggi oleh FPI, tapi mereka tak menghormati umat beragama yang lainnya,” papar dia kepada GenPI.co, Rabu (30/12).

Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab yang mengharuskan kita menghormati sesama manusia. Namun, FPI melakukan banyak tindakan dan kekerasan yang tak mencerminkan itu.

“Buktinya, ada 35 orang pengurus dan anggota FPI yang terlibat tindak pidana terorisme. Penghasutan kebencian juga sering mereka lakukan,” ungkapnya.

Pengajar di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie itu mengatakan pelanggaran yang dilakukan FPI sangat terlihat dalam sila ketiga Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia.

Kemudian, nilai dalam sila keempat adalah demokrasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya