Mendadak Politikus PKS Bongkar Fakta FPI, Sungguh Mengejutkan

Mendadak Politikus PKS Bongkar Fakta FPI, Sungguh Mengejutkan - GenPI.co
Mendadak Politikus PKS Bongkar Fakta FPI, Sungguh Mengejutkan (Foto: jpnn/GenPI.co)

GenPI.co - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mendadak membongkar alasan dilarangnya Front Pembela Islam (FPI) bukan karena Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Namun, pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) FPI dinilai akibat anggotanya yang terjerat suatu kasus.

BACA JUGA: Ruhut Sitompul Mendadak Bikin Amien Rais Mati Kutu, Ngeri!

"Soal anggota FPI terlibat ini atau itu, itu kan individu, dan terjadi juga di kepolisian, misal anggota polisi terlibat narkoba. Kemudian, tiga persen anggota TNI terlibat radikalisme. Apakah itu dibubarkan?" jelas Hidayat Nur Wahid.

Menurutnya, FPI sebenarnya tak wajib memiliki SKT. Pasalnya, UU Ormas pun menggolongkan ormas ke dalam dua jenis, yaitu ormas terdaftar dan ormas tidak terdaftar.

"Lalu, saat Kemendagri putuskan SKT tak tertib, muncul berbagai alasan dari pemerintah untuk bubarkan FPI. FPI itu sudah penuhi syarat, termasuk rekomendasi Kemenag. Jadi, yang disebut anggota terlibat kasus hukum, itu bukan FPI sebagai organisasi," bebernya.

BACA JUGA: Aktivis HAM Natalius Pigai Bongkar Fakta Mantan Kepala BIN, Ngeri

Wakil Ketua MPR RI itu juga menyinggung soal masih banyaknya pekerjaan pemerintah yang lebih penting daripada menetapkan FPI sebagai ormas terlarang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya