FPI Bubar, Mungkinkah Anggotanya Gabung ke Partai Politik?

FPI Bubar, Mungkinkah Anggotanya Gabung ke Partai Politik? - GenPI.co
Ilustrasi anggota FPI. Foto: JPNN.com/Ricardo

GenPI.co - Pengamat politik Ubedilah Badrun memberikan pendapatnya terkait peluang anggota Front Pembela Islam (FPI) untuk bergabung ke partai politik.

Menurutnya, anggota FPI tidak mungkin bergabung ke partai politik usai dibubarkan. 

BACA JUGA: Usai FPI Bubar, Apakah Elektabilitas Anies Baswedan Jadi Ambyar?

Namun, ada kemungkinan bahwa mereka akan membentuk ormas baru. 

“Kemungkinan besar anggota FPI bergabung ke FPI versi baru, tidak mungkin gabung ke partai karena beda agenda utamanya,” ujarnya kepada GenPI.co, Selasa (5/1). 

Sebelumnya, kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyampaikan bahwa Rizieq menganggap FPI hanya alat. 

Maka dari itu, tak masalah jika harus beralih ke alat atau kendaraan baru, seperti partai politik. 

“Hanya kendaraan dan alat dalam penegakan amar ma'ruf nahi munkar. Kendaraan harus beralih tidak masalah," kata Azis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya