Ada Keanehan, Pengacara Habib Rizieq Bongkar Fakta di Persidangan

Ada Keanehan, Pengacara Habib Rizieq Bongkar Fakta di Persidangan - GenPI.co
Kuasa hukum Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah. FOTO: Nje/GenPI

GenPI.co - Kuasa hukum Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah mengungkapkan ada tujuh penceramah di Patamburan, Jakarta Pusat, kenapa kliennya saja yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat Maulid Nabi ada tujuh orang, loh. Salah satunya termasuk Habib Rizieq," kata Alamsyah saat sidang Praperadilan Habib Rizieq di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Kamis (7/1).

BACA JUGA: Komnas HAM Beberkan Fakta Baru, Kasus Laskar FPI Terang Benderang

Dia mengatakan, kliennya berceramah hanya di akhir acara. Namun, yang menjadi pertanyaan Alamsyah adalah mengapa hanya HRS yang ditetapkan sebagai tersangka?.

"Saya tanyakan, apakah penceramah yang lain itu ada yang dijadikan tersangka? Tidak ada. Apakah yang hadir berkrumun itu ada yang dijadikan tersangka? Tidak ada," tambahnya.

Untuk itu, dirinya menghadirkan saksi-saksi dari massa yang secara sukarela hadir dalam kerumunan, serta beberapa ahli lainnya. 

BACA JUGA: Mahfud MD Patahkan Pernyataan Nama Calon Kapolri yang Beredar

Hingga kini sidang praperadilan masih berlangsung di PN Jakarta Selatan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya