Polisi Bakal Bikin FPI Ampun-Ampunan, Siap-Siap!

Polisi Bakal Bikin FPI Ampun-Ampunan, Siap-Siap! - GenPI.co
Polisi Bakal Bikin FPI Ampun-Ampunan, Siap-Siap! (Foto: YouTube Front TV)

GenPI.co - Polisi mendadak tegas menyampaikan akan menindak kegiatan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tak terdaftar dengan cara membubarkannya. 

Hal itu juga berlaku terhadap kegiatan Front Persatuan Islam yang merupakan pengganti dari Front Pembela Islam (FPI).

BACA JUGA: Januari Doanya Tembus Langit, Mendadak 4 Zodiak Bergelimang Uang

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan hal tersebut bisa dilakukan, karena Front Persatuan Islam tak punya dasar hukum lantaran tak terdaftar. 

Oleh sebab itu, pemerintah bisa membubarkan kegiatan ormas tersebut.

"Nanti jika tak punya dasar hukum karena tidak terdaftar, tentunya bisa menjadi alasan dari pemerintah untuk membubarkan atau melarang kegiatan ormas yang tidak terdaftar seperti itu," tegas Brigjen Rusdi Hartono, Rabu (6/1).

BACA JUGA: Polisi Bikin Habib Rizieq Ampun-Ampunan, Ini Akibatnya

Menurutnya, Front Persatuan Islam harus mengikuti aturan-aturan yang berlaku, sama seperti ormas lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya