Kasus Edhy Prabowo Makin Panas, Kongkalikong Kelas Kakap

Kasus Edhy Prabowo Makin Panas, Kongkalikong Kelas Kakap - GenPI.co
Edhy Prabowo. Foto: Jpnn

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Edhy Prabowo dan Suharjito sebagai tersangka kasus suap benih lobster.

KPK kini tengah memeriksa Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito (SJT), Kamis, (7/1/2021).

BACA JUGASaksi Kunci Tersangka Edhy Prabowo Meninggal Dunia

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri juga mengonfirmasi soal aktivitas PT DPP terkait perizinan ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Didalami juga dugaan adanya pertemuan tersangka SJT dengan EP selaku Menteri KKP yang membicarakan masalah pengajuan izin ekskpor oleh PT DPP,” ujar Ali.

Ali melanjutkan, pembicaraan juga termasuk mengenai dugaan adanya pemberian uang oleh  SJT kepada EP.

"Pemberian uang itu melalui staf pribadinya SAF (Safri) terkait pengurusan izin dan pengiriman benih lobster di KKP," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK juga mengonfirmasi staf dari istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Ainul Faqih dalam kasus penerima suap dalam izin ekspor benih lobster.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya