Mendadak PA 212 Berbalik Mendukung Polisi, Mengejutkan

Mendadak PA 212 Berbalik Mendukung Polisi, Mengejutkan - GenPI.co
Mendadak PA 212 Berbalik Mendukung Polisi, Mengejutkan (Foto: jpnn/GenPI.co)

GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan, peristiwa tewasnya Laskar Front Pembela Islam (FPI) masuk dalam kategori pelanggaran HAM yang harus diproses pidana. 

Pasalnya, empat di antara korban laskar FPI tersebut ditembak mati oleh polisi dalam satu waktu di dalam mobil petugas.

BACA JUGA: FPI Bikin Ngeri Istana, Pakar Hukum Top Buat Polisi Mati Kutu

Merespons hal tersebut, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma’rif mendukung pemerintah dan Polri melaksanakan rekomendasi Komnas HAM agar kasus penembakan itu dapat menemukan titik terang. 

"Berharap pemerintah terutama kepolisian bisa melaksanakan rekomendasi Komnas HAM secepatnya, agar semuanya jelas dan terang benderang," tegas Slamet, Sabtu (9/1).

Di sisi lain, Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin mendesak Polri untuk melakukan proses hukum kepada anggotanya yang telah dianggap menembak mati empat laskar FPI. 

"Kepada kepolisian segera proses hukum dan ungkap dengan jelas, siapa saja oknum yang telah menyalahi prosedur dengan semena-mena sampai membantai empat laskar yang tidak mempunyai apa-apa, kecuali semangat mengawal gurunya yaitu Habib Rizieq Shihab," jelasnya. 

BACA JUGA: Shio Penuh Hoki dan Rezeki, Doanya Mampu Bikin Bergelimang Uang 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya