Analisis Pengamat Kepolisian Ini Mengerikan, Komnas HAM Terpojok

Analisis Pengamat Kepolisian Ini Mengerikan, Komnas HAM Terpojok - GenPI.co
Analisis Pengamat Kepolisian Ini Mengerikan, Komnas HAM Terpojok (Foto: jpnn/GenPI.co)

Menurutnya, apabila aparat kepolisian tidak membunuh laskar FPI, justru merekalah yang dibantai.

"Kita perlu mencegah salah penafsiran yang dapat merugikan proses penegakan hukum yang mungkin bisa timbul akibat kesimpulan yang disampaikan oleh Komnas HAM yang masih terlalu sumir, bahwa telah terjadi pelanggaran HAM, apalagi dinyatakan sebagai Pelanggaran HAM Berat," beber Sisno.

Oleh sebab itu, menurut Sisno, sebaiknya Komnas HAM benar-benar mengkaji secara utuh dan komprehensif hasil temuannya terlebih dahulu, sebelum menyampaikan saran rekomendasinya.

"Jadi Polri belum perlu membuat Tim Khusus untuk mengkaji masukan Komnas HAM. Polri cukup memberdayakan fungsi internal, karena secara fungsional sudah ada Div Propam dan Div Kum Polri yang akan mengkaji temuan Komnas HAM yang masih sumir tersebut," ungkapnya.

Sisno membeberkan, penilaian Komnas HAM sudah masuk terlalu jauh di wilayah kompetensi absolut kewenangan kepolisian sebagai alat negara.

Ketika anggota Polri sedang menjalankan tugas perintah jabatan melakukan fungsi penegakkan hukum, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Mengingat Komnas HAM bukan lembaga peradilan, jadi kesimpulannya seharusnya bersifat dugaan adanya pelanggaran HAM yang harus dibuktikan di proses peradilan," kata Sisno Adiwinoto.(*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya