Munarman Beber Taktik Tim Advoksi Laskar FPI, Komnas HAM Terpojok

Munarman Beber Taktik Tim Advoksi Laskar FPI, Komnas HAM Terpojok - GenPI.co
Anggota Tim Advokasi Laskar FPI Munarman. (Foto: Dok. JPNN)

GenPI.co - Hasil investigasi Komnas HAM terkait di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin 7 Desember 2020 telah dipublikasi secara terbuka.

Tim advokasi 6 laskar FPI yang keberatan dengan dengan temuan Komnas HAM itu ternyata sudah menyiapkan amunisi baru.

BACA JUGA: Taufan Damanik Beber Fakta Kejadian Laskar FPI, Ngeri!

Eks Sekretaris Umum FPI Munarman mengungkap, pada Sabtu (16/1) lalu tim advokasi telah menempuh upaya hukum ke International Criminal Court (ICC).

"Ya betul, tim advokasi melaporkan ke ICC melalui office of the prosecutor," kata Munarman yang juga anggota tim advokasi itu.

Salah satu hal yang melatarbelakangi ditempuhnya upaya itu adalah lantaran ketidakpuasan kubu FPI atas narasi yang dibangun oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

"Pernyataan dari Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM RI justru menyudutkan enam korban pelanggaran HAM berat makin memperlihatkan sikap unethical conduct alias tidak beradab," kata Munarman.

Munarman juga mengatakan, Taufan Damanik dan Komas HAM memahami konteks peristiwa tragedi tewasnya enam laskar FPI yang ditembak polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya