Listyo Sigit Jadi Kapolri, Komisi III DPR Ungkap Prosesnya

Listyo Sigit Jadi Kapolri, Komisi III DPR Ungkap Prosesnya - GenPI.co
Semua Fraksi Komisi III Menyetujui Listyo Sigit Jadi Kapolri, Foto : dok. DPR

GenPI.co - Komisi III DPR RI menyetujui Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir.

"Komisi III DPR RI semuanya menyetujui pemberhentian Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri dan menyetujui pengangkatan Kapolri baru Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo,” kata Adies, Rabu (20/1). 

BACA JUGALulus Fit & Proper Test, Listyo Sigit Ungkap Program 100 Hari

Adies Kadir menjelaskan, semua fraksi di Komisi III juga menanyakan dengan tajam visi dan misi calon tersebut dalam fit and proper test. 

"Komisi III dengan suara bulat menyetujui pengangkatan Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri,” imbuhnya. 

Langkah selanjutnya Komisi III akan mengirimkan surat ke pimpinan DPR RI agar dapat dirapatkan secara paripurna.

Dengan begitu, DPR bisa mengirimkan surat ke Presiden Jokowi untuk melantik Komjen Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri. 

"Selanjutnya kami menunggu rapat paripurna untuk disetujui oleh DPR dan Komisi III hari ini mengirimkan surat ke pimpinan DPR RI supaya bisa secepat dilakukan rapat paripurna persetujuan DPR,” ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya