KPK Periksa Staf Istri Edhy Prabowo, Aliran Dananya Deras

KPK Periksa Staf Istri Edhy Prabowo, Aliran Dananya Deras - GenPI.co
Edhy Prabowo. Foto: JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka sekaligus saksi terkait kasus dugaan suap ekspor benih lobster (benur) yang menjerat Mantan Menteri Kelautan dan perikanan Edhy Prabowo.

Plt Juru Bicara Ali Fikri mengatakan bahwa tersangka tersebut adalah staf istri menteri KKP Ainul Faqih. 

“Digali keterangannya terkait dugaan aliran sejumlah uang dalam rekening bank atas nama yang bersangkutan dimana diduga bersumber dari para ekspoktir benih lobster,” ujar Ali, Rabu (20/1).

BAC JUGA: Dua Pejabat Terseret Kubangan Kasus Edhy Prabowo, Nih Orangnya!

Sebelumnya, KPK berhasil mendapatkan keterangan dari Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Finari Manan di dalami pengetahuannya terkait dengan kegiatan penyidikan oleh tim penyidik Bea Cukai Soetta bagi 14 perusahaan yang diduga terlibat penyelundupan benih benur lobster pada 15 September 2020.

Tidak hanya itu, tim penyidik KPK juga memeriksa pihak swasta yakni Yunus untuk mendalami dugaan adanya impor ikan salem yang dilakukan perusahaan milik tersangka Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP).

"Yunus (karyawan swasta) didalami keterangannya terkait dengan pengurusan impor ikan salem oleh PT DPP," ujar Ali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya