.webp)
Kepolisian, menurut dia, akan lebih membuka ruang komunikasi dalam penyelesain kasus yang menyeret ulama.
“Kalau ada proses penegakan hukum yang kami lakukan bukan karena kriminalisasi, namun karena ada tindak pidana yang terjadi,” ucap Listyo. (*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News