Belum Dilantik Jadi Kapolri, Komjen Listyo Sigit Sudah Diprotes

Belum Dilantik Jadi Kapolri, Komjen Listyo Sigit Sudah Diprotes - GenPI.co
Komjen Listyo Sigit. FOTO: Antara

GenPI.co - Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab, mengkritik rencana Kapolri terpilih Komjen Listyo Sigit Prabowo yang ingin membuat Pam Swakarsa.

Menurut Fadhli, rencana itu seperti membangkitkan pola gerakan ormas FPI yang sudah dibubarkan pemerintah.

BACA JUGA: Kapolda Aceh Dijagokan Jadi kabareskrim Gantikan Listyo Sigit

"Dulu FPI diciptakan sebagai Pam Swakarsa untuk menghalau aksi yang dituduh komunis oleh penguasa Orba. Setelah reformasi, FPI seolah memiliki kewenangan lebih," kata Fadhli dalam keterangannya, Jumat (22/1).

Pengamat politik kampus UIN Jakarta itu mengingatkan agar bangsa ini tidak kembali terjebak dalam kondisi dan situasi yang sama. 

Sebab, bukan tidak mungkin Pam Swakarsa yang akan dibentuk nantinya akan berperilaku seperti FPI yang seringkali main hakim sendiri.

"Kita tentu perlu mewaspadai pola gerakan seperti itu. Pam Swakarsa yang seolah diberi dan mendapat kewenangan lebih dalam upaya penegakan hukum, keamanan dan ketertiban di masyarakat," tandasnya.

Fadhli menduga ada korelasi antara Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme dengan rencana pembentukan Pam Swakarsa ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya