Posisi Kabareskrim Kosong, Penanganan Hukum Bagaimana?

Posisi Kabareskrim Kosong, Penanganan Hukum Bagaimana? - GenPI.co
Kabareskrim Polri yang juga Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) memberikan keterangan pers usai mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di Lobi Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021). (Foto: Antara/Galih P

GenPI.co - Posisi pimpinan Badan Reserse Kriminal Polri  dipastikan kosong untuk sementara waktu. Pasalnya, Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo telah terpilih menjadi Kapolri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Pol. Rusdi Hartono  memastikan kerja badan itu tetap berlangsung seperti biasa.

BACA JUGA: Tebak-tebak Semangka, Jabatan Bareskrim Bakal ke Siapa?

"Nggak (akan terganggu), kan ada Wakaba-nya (Wakabareskrim) segala macam bisa. Berjalan lah ini," kata Rusdi di Jakarta, Jumat (22/1)

Menurut Rusdi, pekerjaan operasional sehari-hari yang diemban oleh Kabareskrim masih dapat dikerjakan oleh Wakabareskrim selama jabatan itu kosong sementara.

Hal yang sama juga terjadi saat 2019 lalu, ketika Jenderal Idham Azis yang sebelumnya adalah Kabareskrim ditunjuk sebagai Kapolri pada 2019 lalu.

"Polri bekerja karena berdasarkan sistem yang sudah ada, bukan karena orang per orang," ujarnya.

Mengenai kapan Kabareskrim baru akan dilantik, Rusdi memastikan tidak akan lama setelah pelantikan Kapolri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya