Munarman Eks FPI Beber Fakta, Bikin Dunia Kaget, Jokowi Terdesak

Munarman Eks FPI Beber Fakta, Bikin Dunia Kaget, Jokowi Terdesak - GenPI.co
Munarman Eks FPI Beber Fakta, Bikin Dunia Kaget, Jokowi Terdesak (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

GenPI.co - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman blak-blakan mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan tragedi Jakarta 21-22 Mei 2019 dan peristiwa penembakan enam laskar FPI pada 7 Desember 2020 ke Pengadilan Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda.

Pelaporan itu dilakukan karena dua kejadian tersebut dinilai sebagai pelanggaran HAM berat oleh aparat resmi negara. Menurut Munarman, pelaporan tersebut resmi dilayangkan pada 16 Januari 2021.

BACA JUGA: Pernyataan Amien Rais Makin Bikin Gemetaran, Jokowi Terdesak  

"Kami Tim Advokasi Korban Pelanggaran HAM berat melaporkan tragedi 21-22 Mei 2019 dan pembantaian 7 Desember 2020 oleh aparat negara ke ICC," tegasnya kepada wartawan, Kamis (21/1).

Menurutnya, dalam laporan tersebut dilampirkan dokumen-dokumen dan fakta-fakta kejadian terkait dua peristiwa yang menewaskan total 16 nyawa sipil di tangan kepolisian tersebut.

Tim Advokasi menilai, telah terjadi praktik pembiaran tanpa hukuman yang dilakukan Pemerintah Indonesia atas dua peristiwa pelanggaran HAM berat oleh aparat keamanan terhadap rakyatnya sendiri.

BACA JUGA: Nasib 4 Shio Berbalik Arah, Bakal Hoki Kembali ke Puncak Kejayaan

Pembiaran tersebut berupa ketidakmampuan dan keengganan pemerintah Indonesia memastikan penegakan hukum yang adil terhadap pelaku pembunuhan dalam peristiwa 21-22 Mei 2019 dan 7 Desember 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya