FPI Buka-bukaan, Sebegini Duit di Rekening yang Diblokir

FPI Buka-bukaan, Sebegini Duit di Rekening yang Diblokir - GenPI.co
Petugas mencopot papan nama FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. FOTO: Antara

GenPI.co - Kuasa hukum eks Front Pembela Islam (FPI) Azis Yanuar membenarkan kabar bahwa pihaknya mendapatkan aliran dana dari luar negeri, sebagaimana hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Itu menandakan FPI mendapat kepercayaan banyak warga dunia dalam mengelola dana umat untuk bencana kemanusiaan, anak-anak yatim, dan bantuan bencana serta yang lainnya," ujar Azis di Jakarta, Minggu (24/1).

BACA JUGA: Eks Capim KPK Skakmat Menteri Sofyan Djalil, Telak banget

Selain itu, kata Azis, FPI juga fokus dengan bantuan kemanusian ke banyak negara yang mengalami penjajahan dan musibah. Seperti di Gaza Palestina dan Rakhine, Myanmar.

Azis pun mengungkapkan, masih ada uang sekitar Rp 400 juta di rekening FPI yang telah diblokir PPATK. 

Padahal, kata Azis, uang tersebut seharusnya dapat bermanfaat untuk masyarakat yang kini sedang mendapat musibah di beberapa daerah maupun bagi warga lainnya di dunia.

BACA JUGA: JK Gandeng Anies Baswedan Bakal Bersinar di Pilpres 2024

"Nanti biar diganti Allah. Yang zalim itu juga nanti dibalas Allah dunia akhirat. Hati-hati kalian dengan kezaliman lintas batas ini," pungkas Azis. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya