Menteri Teten Disemprot Anggota Komisi VI DPR, Kenapa Nih?

Menteri Teten Disemprot Anggota Komisi VI DPR, Kenapa Nih? - GenPI.co
Menkop UKM Teten Masduki. Foto: Humas Kemenkop UKM

Selain itu, pencairan BPUM sebesar Rp2,4 juta di bank cabang tertentu bisa dicairkan sampai tiga kali. Namun, ada juga yang hanya bisa mencairkannya satu kali. 

Selain itu, Parta juga meminta Menteri Teten Masduki memfokuskan dinas koperasi dalam menangani BPUM. 

Menurut Parta, hal penting yang harus diperhatikan adalah ketika penerima bantuan menyertakan surat keterangan usaha dari kepala desa saat pendaftaran.

BACA JUGA: Menteri Teten: Penerima Program Bansos Naik Jadi Pengusaha Mikro

Politisi dari PDIP itu juga mengusulkan agar kalangan disabilitas juga mendapat perhatian dari pemerintah, karena mereka juga terdampak pandemi Covid-19. 

“Mereka perlu diberi bantuan agar bisa tetap beraktivitas,” ucap Parta. (*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya