.webp)
GenPI.co - Ujaran bernuansa rasisme tidak bisa dibiarkan karena dikhawatirkan berdampak pada meruncingnya perbedaan di masyarakat.
Tindakan seperti ini juga bisa merusak kebhinekaan Indonesia sebagai sebuah negara.
BACA JUGA: Denny Siregar & Ferdinand Bela Abu Janda, KNPI langsung Tersudut
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution, Kamis (28/1) di Jakarta.
Karena itu pihaknya siap untuk melindungi para saksi dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Natalius Pigai oleh Ambroncious Nababan.
Maneger menjelaskan, tindakan dan ujaran rasisme terhadap siapa pun dan dengan dalih apa pun, merupakan penistaan terhadap kehormatan kemanusiaan.
“Tindakan itu juga ahistoris dan pengingkaran terhadap sejarah bangsa Indonesia sendiri sebagai bangsa yang majemuk, multikultur,” tegasnya dalam keterangannya.
Karena itu menurut Maneger, para pelaku ini tidak boleh diberikan ruang di negara ini. Persatuan dan kesatuan bangsa bisa luluh lantak akibat perjuangan mereka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News