
GenPI.co - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI saat ini tengah menyusun draft revisi tentang pemilu.
Salah satu unsur yang menjadi sorotan masyarakat ialah aturan mengenai waktu penyelenggaraan pilkada, akankah tetap digelar serentak pada 2024 atau kembali ke awal, yakni 2022/2023.
BACA JUGA: Pilkada Jakarta, Ini Calon Kuat yang Bakal Menandingi Anies
Menanggapi hal tersebut, pengamat politik Universitas Jenderal Soedirman Abdul Aziz Nasihuddin mengatakan, Pilkada Serentak 2024 hanya menguntungkan partai-partai politik besar.
Sementara itu, dalam pandangannya, partai politik menengah justru lebih banyak dirugikan.
“Perolehan suara partai besar akan mendominasi ketika Pilkada dilakukan serentak,” ujar Abdul kepada GenPI.co pada Minggu (31/1).
Abdul menyebut, pilkada serentak membuat partai-partai menengah atau kecil akan kewalahan.
Sebab, partai akan fokus kepada kontestasi di wilayah masing-masing. Padahal, jumlah kekuatan tiap daerah tidak merata.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News