Polres Jakpus Ringkus Oknum Penipu Berkedok Paspampres, Kejam!

Polres Jakpus Ringkus Oknum Penipu Berkedok Paspampres, Kejam! - GenPI.co
Penipuan Mengaku Anggota Paspanpres Berhasil Dibekuk Polres Jakarta Pusat. Foto: Andri Bagus/GenPI.co

Setelah dikonfirmasi bahwa pelaku bukan anggota Paspampres dan mendapatkan atribut itu melalui aplikasi jual beli online. 

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan Polres Jakarta Pusat, yakni spakboor motor Suzuki R150 dan Suzuki FU 150, BPKB, senjata api airsoft gun, seragam hijau, celana loreng, topi, dan pantopel.

BACA JUGAMeresahkan! Gunakan 4 Cara untuk Hindari Modus Penipuan Bank

"Sudah melakukan aksi sebanyak 10 kali. Pelaku dijerat pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP," tukasnya.(*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya