Bongkar Kasus Korupsi Asabri, Mahfud MD Pernah Diancam

Bongkar Kasus Korupsi Asabri, Mahfud MD Pernah Diancam - GenPI.co
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Antara

GenPI.co - Menko Polhukum Mahfud MD buka suara terkait kasus mega korupsi Asabri sebesar Rp 23 triliun. Menurut Mahfud, pimpinan asuransi BUMN itu sempat marah dan mengancam melapor ke pihak berwajib. 
 
"Waktu itu pimpinannya gerah, marah-marah, dan bilang akan melaporkan ke polisi karena merasa difitnah," kata Mahfud kepada wartawan, Selasa (2/2).

BACA JUGA: Demokrat Bergejolak, AHY Tersudut

Mahfud mengatakan bahwa indikasi adanya korupsi itu disampaikannya pada awal 2020. Ia menyebut besaran praktik korupsi tersebut mencapai Rp 16 triliun.

Tak gentar dengan ancaman itu, Mahfud malah mempersilahkan kepada pimpinan PT Asabri tersebut untuk melapor polisi.

Di samping itu ia menegaskan kalau penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung tetap berjalan. Setelah menjalankan penyidikan, Kejagung berhasil mengungkap adanya praktik korupsi senilai Rp 23 triliun dan menetapkan delapan tersangka.

"Yang akan disita itu tepatnya adalah aset para tersangka koruptornya Asabri. Ada di Solo, Pontianak, Singapura, Jawa Barat, dan lain-lain."

Sebelumnya, Kejagung menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Asabri senilai Rp22 triliun.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya