8 Tersangka Dugaan Korupsi Asabri Ditahan, PUSKAPPI Ungkap Fakta

8 Tersangka Dugaan Korupsi Asabri Ditahan, PUSKAPPI Ungkap Fakta - GenPI.co
8 Tersangka Dugaan Korupsi Asabri Ditahan. Foto: Antara

GenPI.co - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri. 

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan Publik Pemerintah Indonesia (Puskappi) Maizal Alfian mengapresiasi kinerja Kejagung dalam memproses temuan-temuan publik terhadap dugaan korupsi PT Asabri yang terindikasi merugikan negara sebesar 21 Triliun.

BACA JUGAMahfud Beber Fakta Ngeri, Korupsi PT Asabri Jumlahnya Sadis  

Ini membuktikan bahwa Kejagung sangat serius mengembalikan kepercayaan publik dalam proses menjaga profesionalitas saat penyelidikan dan penyidikan hingga nanti dipenuntutan sanksi yang akan diterima oleh para pelaku.

“Semoga Kejagung tetap konsisten dan berintegritas dalam menjalankan perintah Presiden Jokowi untuk menggebuk siapa pun oknum pejabat PT Asabri maupun lainnya,” ujar Maizal Alfian dalam keterangn resminya, Rabu (03/01).

Dari delapan tersangka dua di antaranya mantan Dirut PT Asabri Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen Sonny Widjaja (Purn), Bachtiar Effendi Mantan Dirut Keuangan PT. Asabri, Hari Setiono Mantan Direktur PT Asabri, Ilham W. Siregar Mantan Kepala Divisi Investasi PT Asabri.

Ada pula Lukman Purnomosidi Direktur Utama PT Prima Jaringan, Benny Tjokrosaputro Dirut PT Hanson International Tbk. (Tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya), Heru Hidayat Komisaris PT Trada Alam Minera (Tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya).

Menurut Maizal, investasi modal yang terjadi di PT. ASABRI sangat merugikan Negara, Pensiunan Prajurit TNI, anggota Polri, PNS Kemenhan dan PNS Polri. Dalam hal ini, oknum yang terlibat skandal kerugian negara tersebut harus di tindak tegas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya