
Peneliti Formappi ini dibuat kebingungan lantaran urusan mendasar, seperti kewarganegaraan masih bisa lolos dari serangkaian proses tersebut.
“Apakah faktor besarnya adalah mahar?” tanya Lucius.
Lucius menyoroti adanya dugaan mahar politik untuk meloloskan seseorang agar bisa diusung oleh partai politik tertentu.
“Apakah mahar tersebut jadi penjelasan atas kelalaian dari parpol pengusungnya?” katanya.
Sebelumnya, Bawaslu Sabu Raijua telah mengirimkan surat rekomendasi ke KPU dan Bawaslu tingkat provinsi dan pusat.
Surat tersebut berisi temuan mereka terkait Orient Riwu Kore yang diduga merupakan warga negara Amerika Serikat.
BACA JUGA: Heboh Bupati Sabu Warga AS, Analisis Pakar Ini Ngeri-Ngeri Sedap
Dugaan ini muncul setelah Bawaslu menerima data dan catatan kependudukan Orient Riwu Kore dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News